Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) Sarijaya adalah pusat cadangan pangan desa yang dikelola oleh Gapoktan Sari Tani bersama pemerintah desa dan warga. LPM berfungsi sebagai tempat penyimpanan, pengolahan, dan penyaluran hasil panen utamanya gabah/beras untuk menjaga ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas harga pangan di Desa Sarijaya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang.